PT Dipo Star Finance menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten berdasarkan lima prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan (keadilan).
Penerapan GCG bertujuan memastikan kegiatan usaha dijalankan secara berintegritas, patuh terhadap peraturan, dan berorientasi pada kepentingan pemangku kepentingan.
Struktur tata kelola terdiri dari RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, dan komite pendukung yang berfungsi menjaga keseimbangan antara pengawasan dan pengelolaan perusahaan.
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Copyright ©2024 PT. Dipo Star Finance. All Right Reserved